Batanghari, gematrandingnews.com-Terkait maraknya ilegal Drilling di Dusun Senami Sudah mencemari lingkungan dan merusak Ekosistim Sungai. kegiatan ilegal Driling ini sudah sangat meresahkan warga Senami, Dan akhirnya Kepala Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Mengirimkan surat kepada Kapolres Batanghari agar aktivitas ilegal tersebut segera diberhentikan, Rabu 18/12/24.
Kepala Desa Jebak A. Rahman melalui Sekdesnya meyampaikan, Laporan ini untuk menindak lanjutin atas laporan sebelumnya ke dinas LH Batanghari pada beberapa pekan yang lalu terkait ilegal drilling di Rt 11 Dusun 3 Senami Desa Jebak.
“Dalam surat laporan tersebut menuliskan. Kami dari Pemerintah Desa Jebak memohon kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Batanghari untuk mengambil tindakan hukum dan menutup kegiatan illegal drilling di Dusun 3 Senami dengan 6
pertimbangan sebagai berikut:
Hosting Unlimited Indonesia
(1) kegiatan tersebut berada didalam hutan tahura.
(2)dari kegiatan illegal drilling tersebut sudah satu orang warga kami yang meninggal dunia dari korban penusukan.
(3)Sudah ada gesekan antar warga kami dusun 3 Senami berawal dari kesalahpahaman hasil pungutan liar.
(4) Jika kegiatan illegal drilling ini dibiarkan terus menerus kami takut akan terjadi bentrok antar warga.
(5)Kami pemerintah Desa Jebak sudah capek dengan kualifikasi dari berbagai pihak.
(6)Jika kegiatan illegal drilling itu tidak bisa diberantas atau ditutup, kami mohon kepada pihak APH dan pemerintah untuk mencarikan solusinya”, sampaianya, di dalam surat yang tertulis.(Red)