banner 728x250

Desa Sengkati Mudo Laksanakan (MUSDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025

banner 120x600
banner 468x60

Batang hari, Gematrandingnews.com-Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pada tahun 2024 ini, Pemdes Sengkati Mudo Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi, melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, Di ruangan Rapat Kantor Desa Sengkati Mudo, pada jumat 15/11/24 lalu.

Dalam MUSDES tersebut, di hadiri berbagai unsur penting di tingkat desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan, Pendamping Desa, Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025 .

banner 325x300

Tak hanya itu, turut hadir tokoh-tokoh masyarakat seperti Kepala Desa Sengkati Mudo, Sekretaris Desa, BPD, Perangkat Desa, Staf Desa, Kadus, Ketua RT se Desa Sengkati Mudo. Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa setempat.

Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa Kecamatan Mersam, MUSDES menjadi wadah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2025. Dalam konteks ini, MUSDES tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

Pemerintah Desa lebih memahami pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Desa Sengkati Mudo prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *