MUSYAWARAH PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN 2024 UNTUK T.A 2025 DESA SUNGAI RUAN ILIR

Batanghari, gematrandingnews.com-BPD Desa Sungai Ruan ilir dan Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 Untuk T.A. 2025. Bertempat Diruang Rapat Kantor Desa Sungai Ruan ilir, pada Rabu pagi sekira Pukul 08:00 wib, 20/11/24.

Yang dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Batang Hari (Mewakili), Camat Maro sebo ulu (Mewakili),Kepala Desa Sungai Ruan ilir, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Dusun, RT, RW dan Lembaga Desa Sungai Ruan Ilir.

Sambutan Ketua BPD Desa Sungai Ruan ilir ( Edi ) dalam sambutannya Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim RKPD telah melaksanakan Penyusunan sampai dengan Penetapan hari ini. terimakasih juga kepada RT, RW dan Lembaga – lembaga yang telah hadir pada hari ini. Untuk Penetapan RKPDes hari ini yang sudah kita prioritaskan di RPJM kemarin,”jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sungai Ruan ilir ( Peri Vermata,S.pd ) dalam sambutannya Beliau menyampaikan kami Pemerintah Desa Sungai Ruan ilir mengucapkan terimakasih kepada BPD telah melaksanakan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Tahun 2024 untuk T.A 2025. Kemudian Bapak/Ibu yang hadir pada hari ini saya juga mengucapkan terimakasih yang mana setiap undangan dan kegiatan yang diundang sangat perlu untuk hadir. Saya berharap kepada RT, RW dan Lembaga – lembaga apa yang sudah kita tetapkan hari ini bisa membangun Desa dan memajukan Desa Sungai Ruan ilir” Harapnya.

“Pendamping Desa Sungai Ruan ilir ( Hetty Nurbaiti ) dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk Penetapan RKPDes ini akan ditetapkan oleh BPD dan Kepala Desa. Beliau juga menyampaikan untuk Penetapan ini melalui Pemerintah Desa bisa cepat dalam pembangunan desa dan mempublikasikan lewat Web Desa agar masyarakat bisa tahu apa – apa saja Prioritas yang bisa membangun dan memajukan Desa Sungai Ruan ilir ini,”Harapnya.

Reporter: Ef dan Ry

Exit mobile version