Batang Hari, gematrandingnews.com – Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Acara berlangsung di Kantor Camat Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, pada Jumat (05/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubsi Pidum & Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, Satya Ady Pratama, S.H., seluruh perangkat desa se-Kecamatan Muara Tembesi, serta para tokoh adat setempat.
Dalam penyampaian materinya, Satya Ady Pratama, S.H. memaparkan berbagai hal penting terkait bahaya dan dampak tindak pidana korupsi, langkah-langkah pencegahannya, serta urgensi menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan antikorupsi.
“Setiap aparatur pemerintah dan masyarakat harus memahami risiko korupsi serta berkomitmen membangun tata kelola yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Penyuluhan hukum ini disambut baik oleh perangkat desa dan tokoh adat. Mereka mengapresiasi langkah Kejaksaan yang dianggap sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat komitmen anti korupsi di tingkat desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan gerakan anti korupsi dapat semakin mengakar hingga ke tingkat pemerintahan desa. (AdV)


















