MUARO JAMBI, gematrandingnews.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan digelar pada tahun 2027. Selain itu, DPMD juga mengungkapkan adanya pemekaran empat desa persiapan yang tersebar di tiga kecamatan. Pada Senin (13/07/2026)
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Muaro Jambi, Umar, S.E., mengatakan Pilkades Serentak direncanakan berlangsung pada November 2027. Pemilihan dijadwalkan pada bulan tersebut karena masa jabatan sebagian besar kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi berakhir pada November.
”Insyaallah Pilkades Serentak akan dilaksanakan pada November 2027, mengingat banyak masa jabatan kepala desa yang berakhir pada bulan tersebut,” ujar Umar.
Ia menjelaskan, Pilkades 2027 akan diikuti oleh 63 desa definitif. Selain itu, terdapat empat desa persiapan yang direncanakan ikut serta sehingga total desa yang akan melaksanakan Pilkades mencapai 67 desa.
Empat desa persiapan tersebut berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sekernan, Kecamatan Kumpeh Ulu, dan Kecamatan Sungai Gelam. Adapun desa hasil pemekaran meliputi Desa Bukit Beringin yang merupakan pemekaran dari Desa Bukit Bali, Desa Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam yang merupakan pemekaran dari Desa Kasang Pudak, serta Desa Air Merah yang merupakan pemekaran dari Desa Sungai Gelam.
Menurut Umar, saat ini proses administrasi empat desa persiapan tersebut tinggal menunggu diterbitkannya kode desa dari Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan, pemekaran desa dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya luas wilayah serta jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat. Desa Bukit Bali dimekarkan karena wilayahnya sangat luas, sementara Desa Kasang Pudak dimekarkan karena jumlah penduduknya yang padat. Begitu pula Desa Sungai Gelam yang memiliki wilayah sangat luas sehingga dinilai perlu dilakukan pemekaran untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.
Umar berharap, dengan adanya pemekaran desa tersebut, roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat, serta pembangunan desa dapat terlaksana secara lebih efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(RB)
Pilkades Serentak 2027 Diikuti 67 Desa, Empat Desa Persiapan/Pemekaran Desa

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

JAMBI, gematrandingnews.com— Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Provinsi Jambi terus diperkuat….

JAMBI, gematrandingnews.com– Polda Jambi memberikan penghargaan kepada Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Bebeko,…

JAMBI, gematrandingnews.com– Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026 resmi ditutup pada Sabtu…

JAKARTA, gematrandingnews.com- Partai amanat Nasional (PAN) berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4%….

TEBO-, gematrandingnews.com- Ketua PUSPA-RI (Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia) Provinsi Jambi, Arian Arifin, mendesak Kapolres…












