banner 728x250

Sat Narkoba Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu

banner 120x600
banner 468x60

Muaro Jambi,Gematrandingnews.com-Tim Satresnarkoba Polres Muaro Jambi amankan Lima Orang Terduga Pelaku pengguna narkotika Jenis Sabu di RT.08 Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan S.I.K,.M.H saat dikonfirmasi Mengatakan Lima Orang terduga pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek Maro sebo bersama Satresnarkoba Polres Muaro Jambi,pada Hari Senin (04/11) Malam.

banner 325x300

“Lima orang ini diamankan disebuah pondok kebun kelapa sawit yang berada di RT.08 desa mudung darat kecamatan Maro sebo kabupaten Muaro Jambi,dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu,”ungkapnya Kapolres.

Lanjut dikatakan Kapolres,Adapun  barang bukti SABU yang diamankan berjumlah 6( enam ) gram dikemas dalam enam bungkus Plastik.

Selain narkotika jenis sabu,di Pondok tersebut juga ditemukan Timbangan digital sebanyak Tiga Buah,dan beberapa alat Penghisap serta Kendaraan roda dua.

Terduga Lima pelaku yang diamankan Berinisial AR(24), KH(41),MN(38),ST(29) dan AA (27) merupakan warga maro sebo.

“ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dan ini Bentuk keseriusan kami untuk mewujudkan Kabupaten muaro jambi bersinar ( bersih dari narkoba ),Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna pengembangan lebih lanjut,”Pungkasnya.(subahan)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *