Batang Hari, gematrandingnews.com – Menanggapi isu yang beredar luas di tengah masyarakat dan media sosial terkait dugaan kasus jual beli anak kandung yang dilaporkan ke Polres Batang Hari, pihak keluarga bersama Debalang Nuntun Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang dinilai simpang siur, Selasa (28/07/2026).
Kasus tersebut bermula ketika seorang ibu kandung berinisial Pemi melaporkan suaminya, Tedi, ke Polres Batang Hari atas dugaan telah menjual anak kandung mereka kepada warga SAD Bukit 12. Namun, pihak keluarga menduga laporan tersebut dipengaruhi oleh informasi yang diperoleh dari pihak lain yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Pemi mengaku memperoleh informasi dari rekannya yang menyebut bahwa anaknya telah dijual oleh ayah kandungnya kepada warga SAD Bukit 12. Informasi tersebut kemudian memicu laporan ke pihak kepolisian.
Menanggapi tuduhan tersebut, Tedi membantah keras telah melakukan praktik jual beli anak.
“Saya tidak pernah menjual anak saya. Anak itu hanya saya titipkan kepada keluarga saya sendiri yang selama kurang lebih sembilan tahun belum dikaruniai anak. Saya percaya mereka mampu merawat anak tersebut dengan baik,” ujar Tedi.
Pernyataan serupa disampaikan Debalang Nuntun SAD Bukit 12. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terjadi transaksi jual beli anak sebagaimana yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, anak tersebut hanya diasuh oleh kerabat dekat Tedi yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni sepupunya sendiri.
Pihak keluarga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batang Hari untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar apabila ditemukan unsur fitnah atau provokasi.
Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, sehingga memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
(Red)


















