banner 728x250

Anggota TNI Di keroyok Oknum Debtcollektor, Korban berharap Kepolisian Agar mengamankan Pelaku

banner 120x600
banner 468x60

Dilansir dari: Newslan.id

Jambi, gematrandingnews.com-Beberapa bulan yang lalu 3 orang oknum Debt Collector di Kabupaten Batanghari berulah dan di gulung team Reskrim Polres Batanghari, namun kali ini tambah brutal dan tidak ada efek jera bagi kawanan debt collector di wilayah Jambi.

banner 325x300

Kali ini anggota TNI menjadi korban pengeroyokan oknum kawanan debt collector di samping tugu pers kota Jambi Jl. Sultan Agung, Lb. Bandung, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi (12/12/2024) sekira pukul 13:50 Wib.

Peristiwa itu terjadi bermula salah satu keluarga korban anggota TNI (AH) meminta bantuan adanya eksekusi unit mobil oleh sekawanan debt collector.

Setibanya korban AH, di tempat kejadian, AH lansung memvidiokan kawanan debt collector sambil meneriakkan maling ke arah kawanan debt colector.

Sontak kawanan debt collector di ketahui salah satunya berinisial Hanif cs mengeroyok AH anggota TNI.

Akibat pengeroyokan Disinyalir dari kawanan debt collector korban AH anggota TNI Jambi itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Untuk mendapat tindakan medis dan visum.

Korban beharap pihak kepolisian Polda Jambi dan Polresta Kota Jambi dapat segera mengamankan dan menangkap kawanan debt collektor tersebut.

“Saya minta pihak Polresta Kota Jambi segera melakukan penanganan terhadap sekawanan debt collector tersebut, saya tidak ingin adanya tindakan pihak TNI mengambil langkah untuk mencari kawanan debt collektor” pintanya.

Didalam aturan dari Mahkamah konstitusi no 2/puu/2021 untuk di revisi terkait UU fidusia no 42 tahun 1999 yang sampai saat ini UU fidusia tersebut masih ambigu tidak di benarkan untuk eksekusi dijalan harus ada putusan dari pengadilan.(***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *