Dugaan Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI Disorot, APH Diminta Selidiki

Batang Hari, gematrandingnews.com – Dugaan aktivitas penampungan dan pembakaran atau pengolahan emas yang diduga berkaitan dengan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menjadi sorotan warga.

Informasi masyarakat menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Warga mempertanyakan pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum (APH) terhadap dugaan mata rantai peredaran hasil PETI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran ke lokasi dan menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembakaran atau pengolahan emas. Seorang pekerja di lokasi mengaku hanya sebagai anggota dan menyebut pihak berinisial A sebagai kakaknya.

“Sayo anggota kerja, Bang. Kalau ado urusan, temui kakak sayo. Dio di toko, di Simpang Sungai Rengas,” ujarnya.
Awak media kemudian mendatangi toko yang disebutkan untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial A belum memberikan keterangan.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai asal-usul material yang diolah serta siapa pihak yang diduga memasok dan menampung hasil emas tersebut.

APH diharapkan tidak hanya menyasar pekerja atau lokasi tambang, tetapi juga menelusuri dugaan rantai penambang–pengangkut–pengolah–penampung/pembeli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Redaksi menegaskan, seluruh informasi terkait keterlibatan pihak tertentu dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian oleh aparat berwenang. Hingga berita diterbitkan, pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka.
(Red)

Exit mobile version