KASAT RESKRIM POLRES TEBO PIMPIN PENINDAKAN AKTIVITAS PETI DI DESA PERINTIS

TEBO, gematrandingnews.com– Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tebo bersama Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Tebo melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Senin (02/11/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Verry Prasetyawan, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
‎
‎Dalam kegiatan penindakan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung.”Ungkapnya Kasat Selasa (03/11/2026).
‎
‎Namun, tim menemukan satu unit bekas rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tanpa mesin. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah bekas galian atau lubang yang diduga merupakan sisa aktivitas penambangan sebelumnya.
‎
‎Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pemusnahan terhadap bekas rakit yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar.
‎
‎Kegiatan penindakan tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. Polres Tebo melalui Satreskrim terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.
‎
‎
‎(RB)

Exit mobile version