JAKARTA, gematrandingnrws.com– Aktivis muda Riau, Diki Syahputra, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menindaklanjuti dugaan penghinaan yang dilakukan oleh seorang konten kreator bernama Ferry Pras terhadap dua pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah sebuah video yang diunggah ke media sosial viral dan menuai perhatian masyarakat. Dalam video tersebut, Ferry Pras diduga melontarkan pernyataan yang menyebut UAS dan UAH dengan istilah “setan bisu”.
Menanggapi hal itu, Diki Syahputra berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Polri, segera melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.”Ungkap Diki ke wartawan melalui via chat WhatsApp Pada Selasa malam (03/11/2026).
Menurut Diki, tindakan yang diduga menghina tokoh agama tersebut perlu menjadi perhatian serius agar masyarakat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Ya, harapan kita semua agar orang seperti Ferry Pras itu segera diberikan pelajaran sesuai hukum yang berlaku. Agar tidak ada lagi orang seperti Ferry Pras lainnya yang lancang dan kurang ajar menghina ulama-ulama kita. Apalagi ulama yang dia hina itu Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH), yang jelas dikenal luas sebagai pendakwah,” ujar Diki Syahputra.
Diki juga berharap persoalan ini dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum, sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang digital.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus disertai tanggung jawab serta menghormati hak dan martabat orang lain.
(RB)


















