banner 728x250

Diduga Hendak Aniaya dan Ancam Bunuh, Warga Rengas Sembilan Laporkan Pria ke Polsek Maro Sebo Ulu

banner 120x600
banner 468x60

BATANG HARI, gematrandingnews.com – Dugaan percobaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial RM, warga Rengas Sembilan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, menuai keberatan dari korban berinisial SY.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu sore, 2 Agustus 2026. Korban mengaku merasa terancam setelah adanya tindakan yang dilakukan RM terhadap dirinya.

banner 325x300

Menurut keterangan SY, kejadian bermula ketika dirinya kehilangan barang miliknya. Namun, korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menuduh RM sebagai orang yang mengambil atau mencuri barang tersebut.

Saat korban sedang duduk tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di wilayah RT 06, RM kemudian mendatangi korban. Dalam kejadian itu, RM diduga menarik kerah baju korban hingga korban berdiri.

Korban juga mengaku mendapat ancaman yang membuat dirinya merasa keselamatannya terancam. Atas kejadian tersebut, SY kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Maro Sebo Ulu pada 3 Agustus 2026.

SY berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian secara profesional dan objektif, termasuk memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kejadian serta mengungkap fakta sebenarnya.

“Saya berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya merasa terancam dengan kejadian tersebut,” ujar korban sebagaimana keterangannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor RM maupun Polsek Maro Sebo Ulu terkait laporan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terlapor maupun pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.
(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *