Ini Ungkap Bupati Merangin Tentang Pengajuan WPR Di Wilayah Kabupaten Merangin

JAMBI, gematrandingnews.com– Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, telah mengajukan sejumlah wilayah kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
‎
‎Pengajuan tersebut menjadi perhatian masyarakat, mengingat keberadaan WPR berkaitan dengan pengelolaan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Merangin.
‎
‎Dalam keterangannya, Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan bahwa proses pengajuan WPR masih menunggu penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ungkapnya Bupati Pada Minggu Malam (01/10/2026) di lapangan Kantor pemerintah kota Jambi.
‎
‎”Menunggu RTRW selesai. Nanti tinggal persetujuan, kita lihat. Ada beberapa titik yang kita ajukan,” ujar Bupati Merangin.
‎
‎Ia menjelaskan, sejumlah lokasi yang diajukan sebagai WPR sebagian besar merupakan wilayah bekas aktivitas perusahaan.
‎
‎”Yang diajukan itu hampir bekas-bekas PT. Kita ajukan WPR-nya, hampir semua. Semua titik wilayah nanti diajukan WPR-nya,” jelasnya.
‎
‎Pengajuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses penataan dan pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Merangin.
‎
‎Meski demikian, penetapan wilayah tersebut tetap menunggu proses penyelesaian tata ruang serta persetujuan dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎
‎(RB)
‎

Exit mobile version