Batang Hari, gematrandingnews.com – Seorang warga Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, M. Irfandi Musleh Bin Yulhanas, mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya dan telah dilaporkan ke Polres Batang Hari.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBPP) Nomor: STBPP/69/III/Res.1.6/2026/Res Batanghari tertanggal 5 Maret 2026, korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah pondok dekat Pompa Air, Desa Bajubang, Kabupaten Batang Hari.
Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka dan sempat mendapat perawatan.
Sementara itu, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/102/V/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 21 Mei 2026, Satreskrim Polres Batang Hari menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya:
Memeriksa dan mengambil keterangan dua orang saksisaksi’.
Mengirimkan undangan kepada saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan;
Mendatangi rumah saksi yang belum hadir untuk dimintai keterangan.
Penyidik juga menyampaikan akan terus melakukan pencarian terhadap saksi-saksi, mengambil keterangan ahli, serta melakukan gelar perkara guna mengungkap peristiwa tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini korban mengaku masih menunggu kejelasan terkait perkembangan lebih lanjut dan berharap kasus yang dilaporkannya dapat segera dituntaskan.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menuntaskan perkara ini sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar salah satu pihak keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dan kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Satreskrim Polres Batang Hari untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penanganan perkara ini. (Red)
