banner 728x250

Mobil Tangki Industri Angkut Pertalite Subsidi di Jambi Jadi Sorotan, Pertamina Diminta Beri Penjelasan

banner 120x600
banner 468x60

Batang Hari, gematrandingnews.com – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di wilayah Jambi kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan mobil tangki berwarna biru putih milik PT Putra Gadjah Mada Perkasa (PGMP), yang selama ini dikenal sebagai armada angkutan BBM industri, digunakan untuk mendistribusikan BBM subsidi ke SPBU.

Penggunaan armada industri tersebut memunculkan pertanyaan di tengah upaya pemerintah dan Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.

banner 325x300

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penggunaan armada tersebut didasarkan pada surat dari Pertamina Patra Niaga Regional Jambi Nomor 19*****/OQ-8****/IS-2026 tertanggal 20 Juni 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa mobil tangki angkutan industri diperbantukan guna mendukung kelancaran distribusi BBM ke sejumlah SPBU di wilayah Provinsi Jambi.

Salah satu armada yang menjadi perhatian adalah mobil tangki PT PGMP bernomor polisi BH 8141 MV dengan kapasitas 8 kiloliter yang diketahui mengangkut Pertalite dan mendistribusikannya ke SPBU 24.366.86 Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

Saat dikonfirmasi, seorang sopir armada tersebut mengakui bahwa kendaraan yang digunakannya tidak dilengkapi kamera pengawas sebagaimana armada distribusi subsidi pada umumnya.
“Kalau kamera mobil ini tidak ada bang, cuma ada GPS,” ujarnya.

Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan yang diterapkan terhadap armada bantuan tersebut. Pasalnya, dalam beberapa kasus sebelumnya, armada distribusi BBM subsidi yang telah dilengkapi teknologi pengawasan seperti GPS dan kamera masih ditemukan melakukan pelanggaran distribusi.

Pihak SPBU tujuan distribusi membenarkan bahwa muatan yang dibawa merupakan BBM subsidi jenis Pertalite dan telah melalui proses pemeriksaan standar operasional sebelum diterima.

“Benar bang, mobil ini mengangkut BBM jenis Pertalite subsidi dan sudah dilakukan pengecekan tera serta kualitas minyak yang sampai,” kata salah seorang petugas SPBU.
Ia menjelaskan bahwa hasil pengujian kualitas BBM menunjukkan selisih sebesar 0,0015 yang masih berada dalam batas toleransi.

“Kalau hasilnya sudah 0,50 itu kami boleh tidak menerima minyak ini bang,” tambahnya.
Di tengah penggunaan armada industri untuk mengangkut BBM subsidi, muncul pula berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Sejumlah warga menyebut terdapat gudang penyimpanan kendaraan milik PT PGMP yang berada di kawasan depan Perumahan Aston Villa. Warga mengaku beberapa kali melihat mobil tangki perusahaan tersebut keluar masuk lokasi dalam kondisi bermuatan.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang dapat memastikan adanya pelanggaran atau aktivitas ilegal terkait operasional gudang tersebut.

Selain itu, rekam jejak perusahaan juga kembali menjadi perbincangan. Berdasarkan pemberitaan media nasional pada tahun 2021, aparat kepolisian pernah menemukan sejumlah tangki berisi minyak mentah serta mobil tangki milik PT Putra Gadjah Mada Perkasa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM.

Situasi ini memunculkan desakan agar Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait dasar penggunaan armada industri dalam distribusi BBM subsidi, mekanisme pengawasan yang diterapkan, serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses penyaluran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jambi maupun PT Putra Gadjah Mada Perkasa (PGMP) belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *