Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Tekankan Solusi Permanen Karhutla

JAMBI, gematrandingnews.com— Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Provinsi Jambi terus diperkuat. Kali ini, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. didampingi Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memaparkan konsep inovasi pengelolaan lahan gambut sebagai salah satu upaya strategis mencegah Karhutla.

Pemaparan tersebut berlangsung di Distrik VII PT Wirakarya Sakti (WKS), Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin (21/09/2026).

Di hadapan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri dan pihak perusahaan, Pangkogabwilhan I menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi, tetapi harus bergeser pada strategi pencegahan, pengawasan dan penyelesaian akar masalah.

Dalam paparannya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir.

Langkah tersebut meliputi pemetaan wilayah dan batas lahan, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan lapangan, patroli, penindakan terhadap pelanggaran, hingga membangun sistem siaga dan reaksi cepat.

Menurutnya, setiap kejadian kebakaran harus dapat segera diketahui secara jelas: kebakaran terjadi di mana, berada di lahan siapa, dan siapa yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan serta pengawasannya.

Dengan demikian, penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, tanggung jawab pengelolaan lahan dan penegakan aturan.

Pangkogabwilhan I juga menekankan pentingnya perubahan budaya dalam membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar.

Masyarakat maupun pengelola lahan didorong untuk meninggalkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dan beralih pada pembukaan lahan tanpa bakar serta pemanfaatan lahan gambut melalui pendekatan yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Kita harus mencari solusi. Jangan setiap tahun kita hanya memadamkan api. Persoalannya harus dikerjakan, diselesaikan dan dicegah dari awal.”

Pendekatan tersebut menjadi penting karena karakteristik lahan gambut berbeda dengan lahan mineral. Kebakaran di gambut dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan I juga memaparkan konsep inovasi pemanfaatan lahan gambut sebagai bagian dari strategi pencegahan Karhutla.

Salah satu gagasan yang mendapat perhatian adalah pemanfaatan tanaman yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut, termasuk pengembangan tanaman bambu sebagai bagian dari upaya menjaga kelembapan lahan sekaligus memberikan nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Konsep tersebut diarahkan agar lahan gambut tidak hanya dipandang sebagai wilayah yang harus dipadamkan ketika terbakar, tetapi menjadi kawasan yang dikelola, dijaga dan dimanfaatkan secara produktif dengan pendekatan pencegahan.

Pangkogabwilhan I juga menjelaskan pentingnya menjadikan regulasi sebagai dasar dalam mengambil langkah penanggulangan Karhutla.

Salah satu landasan yang dibahas adalah Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, yang mengamanatkan upaya pencegahan, pemadaman, penanganan pasca kebakaran serta penguatan penegakan hukum.

Karena itu, seluruh unsur diminta tidak bekerja secara parsial, melainkan membangun sistem terpadu mulai dari pemetaan, pencegahan, deteksi dini, patroli, respons cepat, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pangkogabwilhan I atas pemaparan serta berbagai masukan strategis dalam upaya penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.

Gubernur menilai gagasan pengelolaan lahan gambut melalui pendekatan pencegahan dan pemanfaatan tanaman yang sesuai dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang perlu diti

Exit mobile version