Batang Hari, gematrandingnews.com– Sejumlah warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, mengeluhkan kinerja Kepala Desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan pengawas jalannya pemerintahan desa, Minggu (15/03/2026).
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Mereka menilai berbagai program dan pengelolaan anggaran desa selama tahun 2025 terkesan hanya sebatas formalitas tanpa transparansi kepada masyarakat.
Menurut keterangan warga, terdapat sejumlah persoalan yang hingga kini menjadi sorotan masyarakat. Di antaranya pembangunan fisik jalan cor yang dianggarkan pada tahun 2025 disebut belum selesai pada tahap finishing hingga saat ini.
Selain itu, program ketahanan pangan tahun 2025 berupa pembangunan kolam budidaya ikan juga dilaporkan mangkrak dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Warga juga menyoroti tidak adanya keterbukaan informasi terkait realisasi APBDes tahun 2025 kepada masyarakat.
Padahal, sesuai dengan ketentuan pengelolaan dana desa, pemerintah desa diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara transparan.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) berupa kebun kelapa sawit yang diduga digunakan secara pribadi tanpa disetorkan ke rekening kas desa.
Menurut sumber warga, kebun sawit yang diperkirakan memiliki luas sekitar 10 hektar tersebut hingga saat ini masih berproduksi dan dipanen. Namun hasil dari panen tersebut diduga tidak masuk ke kas desa.
“Setahu kami kebun itu Tanah Kas Desa, tapi hasil panennya tidak pernah dilaporkan atau dimasukkan ke kas desa,” ujar salah satu warga.
Warga berharap pihak terkait inspektorat, maupun penegak hukum, termasuk pemerintah daerah, dapat turun langsung melakukan pemeriksaan agar pengelolaan anggaran serta aset desa dapat berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Karya Mukti maupun BPD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. (Red)
