banner 728x250

Di duga Gudang BBM ilegal Milik HD Di kota Baru Masih Beroperasi

banner 120x600
banner 468x60

Jambi, gematrandingnews.com- Aktivitas gudang Bahan Bakar Minyak ilegal di Jln. Lingkar Barat Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, Propinsi Jambi, Senin 24/02/24.

Terpantau Masih aktif beroperasi meskipun dari pihak kepolisian Polda Jambi, terus berupaya melakukan Razia, Untuk Menutup Kegiatan Penimbunan Bahan Bakar Minyak ilegal yang di olah dengan secara Manual, mencampurkan/mengoplos bahan Bakar subsidi jenis solar dan Pertalite dengan minyak bumi yang di olah dari bayat Propinsi Sumatra Selatan.

banner 325x300

Lokasi gudang ini yang berada tidak jauh dari pemukiman Rumah warga sekitar, dikhawatiran akan menjadi dampak buruk terhadap masyarakat, seperti terjadinya ledakan, Pencemaran lingkungan dan kebakaran.
“Jangan sampai terjadi lagi kebakaran seperti yang sering terjadi belakangan ini. “Kami khawatir bang terjadi kebakaran seperti gudang-gudang Pekan lalu” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Di duga gudang tersebut dimiliki oleh oknum anggota inisial HD, Di minta aparat kepolisian Polda Jambi maupun Mabes Polri segera bertindak tegas, untuk menutup kegiatan Penimbunan BBM ilegal dan menjerat pelaku, Sesuai UUD migas.

Dapat kita ketahui, Penimbunan jenis BBM bersubsidi ilegal ini sudah jelas pelaku bisa di jerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana.bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

Penindakan tegas dan tidak pandang bulu adalah hukum yang berkeadilan di mata Masyarakat yang di lakukan oleh Pihak yang berwenang.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *