Di Sinyalir Belum Kantongi Izin, Tower Pembangunan Telekomunikasi Di Muara Tembesi Tetap Berjalan

Batang hari, gematrandingnews.com-Pembangunan tower telekomunikasi di Desa Rantau kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Barang hari diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Proyek tersebut diketahui sudah berjalan lebih kurang 1 bulan lebih, Kamis 23/10/25.

Berdasarkan pantauan Media ini, di lokasi terlihat 6 orang pekerja sedang beraktivitas di area pembangunan.

Lokasi pembangunan tower itu berjarak lebih kurang sekitar 30 meter dari jalan lintas nasional, jalan lintas Bungo muara Tembesi.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui pembangunan tersebut baru berlangsung sepekan terakhir. “Ini baru satu bulanan lebih, Saya tidak ikut tanda tangan, padahal Rumah saya lebih kurang 100 meter dari Tower tersebut, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau kapas Mudo, Arwinsyah, di hubungi membenarkan atas adanya Pembangunan Tower Di Desa nya, untuk masalah Izin lingkungan warga sekitar “Sudah bang dapat 500 cuma areal nyo bradius 72 meter dari tower, imbuhnya.

Di tempat Terpisah Stap Dinas bagian lingkungan hidup kabupaten Barang hari maupun Dinas (DPMPTSP), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu pintu, saat di konfirmasi belum mengetahui perizinan Tower telekomunikasi yang baru di bangun di Tembesi.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, pembangunan menara telekomunikasi tidak boleh dimulai sebelum seluruh perizinan yang diperlukan selesai diurus dan terbit. Melakukan pembangunan tanpa izin dapat berakibat pada sanksi administratif hingga pidana, bahkan pembongkaran menara.

Hingga berita ini diturunkan, Pengawas Proyek Telekomunikasi belum merespon Saat di hubungi.(Red)

Exit mobile version