Batang Hari, gematrandingnews.com – Dugaan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) mencuat di kawasan hutan konservasi yang berada di wilayah Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Minggu 02/08/26.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kayu berjenis meranti diduga ditebang dari kawasan hutan konservasi dan kemudian dibawa ke lokasi yang berada di dekat bekas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Delimuda Perkasa (DMP) di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa sebuah alat berat jenis Komatsu diduga digunakan untuk mengolah atau menarik kayu dari kawasan hutan tersebut.
Sejumlah warga juga menyebut kayu-kayu tersebut diduga dimiliki oleh beberapa orang di Desa Sengkati Baru.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai legalitas aktivitas maupun asal-usul kayu tersebut.
Tim investigasi gematrandingnews.com masih melakukan penelusuran serta berupaya mengonfirmasi informasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi kehutanan, guna memperoleh fakta yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Jika terbukti terjadi penebangan di kawasan hutan konservasi tanpa izin, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.
Sumber: Fostingan dari akun Tiktok Jurnalishukum


















