Batang hari, gematrandingnews.com– Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari Di Muara Tembesi melakukan penggeledahan di Toko Gentar Tani dan Kantor Balai Penyuluh Pertanian yang berada di Kemacatan Batin XXIV Batanghari, Propinsi Jambi Pada selasa (17/12/2024).
Pada kesempatan itu, Operasi penggeledahan langsung dipimpin oleh M. Lukber Liantama, S.H., M.H selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi.
“Tim Penyidik mengamankan barang bukti dengan cara menggeledah Toko Gentar Tani dan Balai Penyuluh Pertanian dengan tujuan agar barang bukti tidak rusak, hilang, atau disembunyikan”, ujar M. Lukber Liantama, S.H., M.H., selaku Kacabjari Muara Tembesi yang memimpin langsung operasi penggeledahan.
Penyidik pada Cabjari Muara Tembesi melakukan penggeledahan dan penyitaan dengan dilengkapi persetujuan penggeledahan dan penyitaan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian.
“Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan sebagai rangkaian Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Petani/Kelompok Tani Di Kecamatan Batin XXIV Batanghari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022”, tambah Kacabjari Muara Tembesi.
M. Lukber juga menyampaikan bahwa Penyidikan dalam perkara ini telah bergulir sejak bulan September yang lalu, Penyidik pada Cabjari Muara Tembesi telah melakukan pemeriksaan atas ratusan Saksi dan Ahli guna mencari titik terang dalam dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi ini.
“Jaksa pada Cabjari Muara Tembesi tengah memperjuangkan keadilan bagi petani dan kelompok tani di Kecamatan Batin XXIV, kami mohon dukungan moril dari masyarakat agar kami dapat mengungkapkan dugaan korupsi yang masif ini” tutup M. Lukber Liantama, S.H., M.H.(Red)