Muaro jambi,gematrandingnews.com- Perkara Dugaan penganiayaan dan pengerusakan oleh mantan suami DS yang di tindak lanjuti oleh polsek sekernan, Kelurahan Sengeti, Kabupaten Muaro jambi beberapa hari yang lalu Jumat,14 Maret 2025. Korban wanita berinisial DS (39) tahun yang telah menjadi korban kebrutalan mantan suaminya BS mendapat respon cepat dari pihak Kepolisian Polsek Resort Sekernan, Polres Muaro Jambi.
Kapolsek Sekernan Kompol Teroni Zebua SH. MH ,beserta tim Reskrim Polsek Sekernan langsung bertindak cepat tanggap dalam menindak lanjuti laporan korban (DS).Tidak menunggu waktu lama gerak cepat Tim Reskrim Polsek Sekernan langsung menjemput/mengamankan pelaku penganiayaan dan pengerusakan, inisial (BS) di kediamannya pada Selasa,18 Maret 2025.
Mengetahui pelaku BS sudah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Sekernan, Tim Awak media menyambangi kediaman korban DS di dampingi Yayan Ketua umum Perkumpulan Tertib dan Bangkit Jambi Selaku kuasa Korban, sangat berterima kasih terhadap kinerja Kapolsek beserta Tim Reskrim Polsek Sekernan yang cepat tanggap dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami, Korban( DS). Yayan Mengapresiasi tindakan cepat tanggap yang dilakukan Polsek Sekernan patut diacungi jempol.
“DS menegaskan kalau kasus ini harus berlanjut diproses dan di beri hukuman yang setimpal, karena melakukan penganiayaan yang sudah kerap di lakukan terhadap dirinya,” jelas kekerasan terhadap perempuan banyak di kecam oleh banyak kalangan sehingga di beri sanksi sesuai hukum yang berlaku, dan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya “Tutupnya”.(Red)


















