Batanghari, gematrandingnews.com-Limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) atau palm oil mill effluent (POME) adalah limbah organik agroindustri yang dihasilkan dari proses pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah (CPO). Limbah ini terdiri dari air, minyak, dan padatan organik.
Limbah cair kelapa sawit memiliki kadar polutan yang tinggi dan mengandung banyak zat organik, seperti minyak dan lemak, serta bahan kimia seperti limbah pabrik pengolahan dan pestisida. Jika tidak diolah dengan benar, limbah ini dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem air.
Diduga limbah tersebut sudah lama mengalir ke sungai Batang hari, yang mana dikelola oleh PT. MSS di kelurahan sungai rengas, kecamatan Maro sebo ulu, kabupaten batang hari, Jambi.
Banyak Masyarakat mengeluh atas Pembuangan limbah oleh PT. MSS ke Sungai Batanghari.
Sumber menyebutkan, meminta segera harus ada solusinya, karena kalau begini terus warga enggak bisa apa-apa. Mau mengunakan air tersebut takut menjadi penyakit, lihat dari warnanya saja ngeri”, katanya.
Ia berharap ada solusi dari pemerintah untuk bisa mengatasi pencemaran limbah Pt. MSS di Sungai Batang Hari. Hal itu juga agar ia bisa menggunakan air Sungai Batang Hari tersebut. *__Tuturnya__(Tim)
