Maraknya Ilegal PETI, Polres Tebo Berupaya Mengambil langkah Untuk mengatasi nya

Tebo,gematrandingnews.com-Terkait Pemberitaan Marak nya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Sungai Bengkal Barat Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Propinsi Jambi, terkesan tidak tersentuh oleh hukum, Selasa 05/11/24.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim AKP Yoga Dharma Susanto Mengatakan Pihaknya Terus Berupaya Mengambil langkah untuk mengatasi Kegiatan PETI yang ada di wilayah Hukum Polres Tebo.

“Ia selaku Penegak hukum terus berupaya untuk memantau kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin wilayah hukum nya.
Ia kita terus memantau dan kordinasi kepada Sektor Tebo Ilir untuk menindak kegiatan ilegal PETI di wilayah hukum Polres Tebo.

“Menurutnya,” Pihak koperasi sudah pernah melakukan laporan kepolres Tebo dengan laporan DUMAS, hingga saat ini laporan tersebut kita tindak lanjuti, Tetapi untuk laporan Resmi Dugaan Penyerobotan lahan dan pengrusakan lahan koperasi hingga saat ini belum ada kita terima, ujarnya.

Akibat dari penambangan PETI tersebut pihak koperasi mengalami kerugian ratusan juta Rupiah, karena lahan tersebut berisi tanaman Kelapa sawit milik masyarakat yang di kelola oleh koperasi.

Pihak Koperasi berharap kepada penegak hukum Polres Tebo Maupun Polda Jambi untuk secepat nya mengambil langkah hukum terhadap Kegiatan Penambang ilegal PETI di sungai bengkal barat, karena bukan saja merugikan koperasi tetapi merusak alam dan mencemari lingkungan sekitar.(Red)

Exit mobile version