Tebo, gematrandingnews.com-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Jambi mengungkap adanya dugaan operasi tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, yang disebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, sedikitnya 300 unit alat berat rakitan dilaporkan masih aktif beroperasi di kawasan tersebut.
Berdasarkan pemantauan lapangan dan analisis spasial yang dilakukan WALHI Jambi, aktivitas PETI disebut telah menyebabkan kerusakan kawasan hutan yang cukup luas.
“WALHI Jambi mencatat sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan mengalami kerusakan akibat aktivitas ekstraktif ilegal tersebut,” kata Oscar dalam keterangannya. (Red)


















