Batang Hari, gematrandingnews.com – Pelayanan Apotek Tanggo Rajo yang beroperasi di kawasan Bulian Bisnis Center, Muara Bulian, menjadi sorotan setelah seorang pasien diabetes mengaku kesulitan memperoleh insulin sesuai resep yang direkomendasikan dokter.
H. Pahmi (60), warga Kecamatan Mersam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan apotek tersebut. Menurutnya, selama beberapa bulan terakhir dirinya tidak mendapatkan insulin dengan merek yang biasa digunakan dan direkomendasikan dalam pengobatannya, yakni Levemir dan Lantus.
Sebaliknya, pihak apotek disebut memberikan insulin merek lain, seperti Gralitus dan Sansulin. Pergantian merek tersebut, menurut H. Pahmi, dilakukan tanpa adanya penjelasan yang memadai mengenai ketersediaan maupun alasan medis yang mendasarinya.
“Resep dan rekomendasi sudah saya sampaikan. Namun yang diberikan tetap merek lain. Saya juga sudah beberapa kali menanyakan, tetapi hanya mendapat janji bahwa obat yang saya butuhkan akan diusahakan,” ujarnya kepada media ini, Selasa (23/6/2026).
Keluhan ini memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengadaan dan ketersediaan obat-obatan tertentu di apotek tersebut, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan terapi rutin dan berkelanjutan.
Dalam penelusuran media ini, pasien diabetes yang menjalani terapi insulin umumnya membutuhkan konsistensi pengobatan sesuai anjuran dokter. Perubahan jenis atau merek obat biasanya memerlukan penjelasan dan pertimbangan medis guna menghindari risiko gangguan pengendalian kadar gula darah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah ketidaktersediaan insulin merek yang dimaksud disebabkan oleh kendala distribusi, stok dari distributor, atau kebijakan internal apotek. Pihak Apotek Tanggo Rajo juga belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola Apotek Tanggo Rajo, dokter yang menangani pasien, serta instansi kesehatan terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Apabila terbukti terjadi kendala dalam pelayanan atau distribusi obat bagi pasien penyakit kronis, diharapkan pihak terkait segera melakukan evaluasi agar kebutuhan pasien dapat terpenuhi sesuai standar pelayanan kefarmasian yang berlaku.
(Tim Investigasi/Red)


















