banner 728x250

Diduga Angkut 20.000 Liter Solar Ilegal, Tronton Tanpa Pelat Nomor Coba Halangi Wartawan

banner 120x600
banner 468x60
Batang Hari, gematrandingnews.com – Satu unit truk tronton industri berwarna biru putih bertuliskan PT KHANZA ENERGI TRANS diduga mengangkut sekitar 20.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen perizinan yang sah.
Kendaraan tersebut juga terlihat tidak menggunakan pelat nomor polisi saat ditemukan terparkir di Jalan Lintas Tembesi–Sarolangun, Selasa (28/07/2026).
Kecurigaan muncul karena dari dalam tangki kendaraan tersebut tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari muatan BBM.
Saat melakukan investigasi di lokasi, awak media menghampiri kendaraan tersebut. Seorang pria yang berada di dalam kabin sopir mengaku bahwa muatan solar tersebut adalah miliknya dan mengklaim berasal dari depot Pertamina.
“Minyak kami resmi, Om. Dari depot Pertamina turun ke gudang kami di Jambi,” ujar pria tersebut.
Pria itu juga mengaku sebagai seorang anggota dan menyebut bekerja dengan seseorang bernama Jupendi yang disebutnya merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Kabupaten Batang Hari.
Namun, pengakuan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Ketika awak media hendak mengambil dokumentasi kendaraan, pria tersebut diduga berupaya menghalangi pengambilan foto. Selain itu, ia juga diduga mengulurkan sejumlah uang kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan. Dugaan tindakan tersebut ditolak oleh awak media karena dinilai sebagai upaya yang dapat memengaruhi independensi kerja jurnalistik.
Penyalahgunaan niaga BBM, termasuk pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM tanpa izin yang sah, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di antaranya UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KHANZA ENERGI TRANS maupun pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *