Jambi, gematrandingnews.com – Seorang pria berinisial AG mengaku dibawa oleh sejumlah pria yang diduga sebagai debt collector atau “mata elang” ke sebuah kantor yang disebut sebagai PT Gwen Maju Bersama (GMB), di Jalan Penerangan, Kelurahan Pinang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Peristiwa tersebut menurut AG terjadi pada Senin (28/09/2026). Ia mengaku saat itu bersama sejumlah penumpang hendak berhenti di sebuah rumah makan di kawasan Simpang Rimbo.
Namun, sesampainya di lokasi, kendaraan yang mereka tumpangi disebut dihadang oleh tiga mobil.
“Waktu sampai di depan rumah makan Simpang Rimbo, kami dihadang dengan tiga mobil. Baru keluar dari pintu, kunci mobil dirampas,” ujar AG.
Menurut AG, para pria tersebut kemudian menunjukkan tagihan terkait tunggakan pembayaran kendaraan. Namun, AG mengaku tidak mengetahui persoalan utang-piutang tersebut karena dirinya hanya sebagai penumpang.
“Kalau soal hutang piutang jelas saya tidak tahu, tapi ini saya seperti telah melakukan tindak pidana. Dihadang tiga mobil dan sekitar delapan pria,” katanya.
AG mengaku salah seorang pria sempat membentaknya dengan nada tinggi. Setelah itu, dirinya dibujuk untuk mengikuti mereka ke sebuah kantor.
“Saya dipindahkan ke mobil mereka, sementara mobil dan penumpang dibawa oleh rekannya ke kantor yang bertuliskan PT Gwen Maju Bersama,” ungkapnya.
Mengaku Dipaksa Menandatangani Surat
Setibanya di lokasi, AG mengaku dibawa ke lantai dua gedung tersebut. Ia juga melihat adanya poster besar bertuliskan Sekretariat Pemuda Batak Bersatu di dalam gedung.
Menurut pengakuannya, di lantai dua dirinya diminta menandatangani sebuah dokumen.
“Tidak ada perkataan apa pun, mereka langsung memaksa saya menandatangani kertas yang diberikan mereka agar kami bisa pulang,” imbuh AG.
Setelah itu, AG bersama penumpang lainnya disebut dipulangkan menggunakan angkutan umum, sedangkan kendaraan yang mereka gunakan masih ditahan oleh pihak yang diduga sebagai debt collector.
Penumpang Mengaku Mendengar Ada yang Disebut “Anggota”
Salah seorang penumpang juga mengungkapkan adanya percakapan yang membuat dirinya merasa takut. Ia mengaku salah seorang pria yang membawa kendaraan menyebut rekannya sebagai “anggota”.
“Mobil kami sudah penuh, ditambah lagi dua orang pria yang membawa mobil kami tentu jadi bertambah sempit. Setelah protes, salah satu pria mengaku bahwa rekannya itu anggota,” ujar penumpang tersebut.
“Itu anggota,” kata penumpang itu menirukan ucapan pria tersebut sambil menunjuk ke arah rekannya.
“Karena ada bisikan itu jadi saya diam,” ungkap penumpang perempuan tersebut.
Satu Gedung dengan Sekretariat Ormas, Muncul Pertanyaan
Saat wartawan mendatangi lokasi, seorang pria yang mengaku bernama Alim memberikan keterangan terkait keberadaan kantor tersebut.
“Kalau soal unit yang ditarik bukan di sini Pak, coba langsung tanya ke leasing-nya. Kalau pihak PT Gwen Maju Bersama (GMB), kantornya di atas Pak. Di atas tidak ada orang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sekretariat Pemuda Batak Bersatu dan PT GMB merupakan pihak yang berbeda.
“Kalau sekretariat Pemuda Batak Bersatu dengan PT GMB beda, Pak. Dia di atas dan sekretariat ini di bawah,” katanya.
Keberadaan dua pihak dalam satu gedung namun berbeda lantai tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai apakah terdapat hubungan antara aktivitas penarikan kendaraan yang dikeluhkan AG dengan keberadaan sekretariat organisasi tersebut.
Namun, keberadaan dalam satu gedung tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan organisasi Pemuda Batak Bersatu dalam aktivitas penarikan kendaraan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemuda Batak Bersatu maupun PT Gwen Maju Bersama belum memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan AG dan penumpang tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Red)


















