banner 728x250

Diduga Tak Hanya PIP, MAN 2 Batang Hari Kembali Disorot: Muncul Pengakuan Dugaan Pungutan Uang Perpisahan

banner 120x600
banner 468x60

Batang Hari, gematrandingnews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan MAN 2 Batang Hari terus bergulir. Setelah mencuat dugaan adanya permintaan uang Rp100 ribu kepada siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan dalih sumbangan pembangunan musholla sebelum pencairan bantuan, kini muncul pengakuan dari sejumlah siswa dan wali murid yang menyebut praktik pungutan diduga telah terjadi dalam kegiatan lainnya.

Hasil penelusuran media ini menunjukkan, pada proses pencairan Dana PIP yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/7/2026), para penerima bantuan diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, surat keterangan aktif sekolah, serta dua lembar materai. Namun, sejumlah sumber mengaku juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu dengan alasan sebagai sumbangan pembangunan musholla sebelum dana bantuan dicairkan.

banner 325x300

Beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut pembayaran tersebut diduga menjadi syarat yang harus dipenuhi agar proses pencairan Dana PIP dapat dilakukan. Jika benar demikian, praktik tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai ada atau tidaknya unsur paksaan dalam pengumpulan dana yang dikaitkan dengan hak siswa menerima bantuan pemerintah.

Investigasi media ini juga menemukan adanya dugaan pola pungutan lain yang sebelumnya dikeluhkan oleh siswa maupun wali murid. Salah satu pengakuan menyebut adanya permintaan uang perpisahan sebesar Rp450 ribu per siswa yang diduga disertai ancaman tidak diberikannya nomor ujian apabila tidak melakukan pembayaran.

“Kami disuruh bayar uang perpisahan Rp450 ribu. Kalau tidak bayar, kami diancam tidak diberikan nomor ujian. Akhirnya orang tua kami terpaksa membayar,” ungkap salah seorang wali murid kepada media ini.
Apabila pengakuan tersebut benar, maka tindakan mengaitkan pembayaran dengan hak mengikuti ujian perlu mendapat perhatian serius karena hak peserta didik untuk mengikuti evaluasi pendidikan tidak semestinya bergantung pada pembayaran yang tidak memiliki dasar ketentuan yang jelas.

Saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026), Kepala MAN 2 Batang Hari, Khoirul Fahmi, membenarkan bahwa pencairan Dana PIP akan dilakukan pada Selasa pagi dan dirinya telah menandatangani rekomendasi pencairan.

Namun terkait dugaan pungutan Rp100 ribu, pihak sekolah membantah telah melakukan pungli. Menurut pihak sekolah, uang tersebut merupakan sumbangan untuk pembangunan musholla dan bukan pungutan yang bersifat wajib.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai aparat pengawas internal Kementerian Agama serta aparat penegak hukum perlu melakukan klarifikasi dan pendalaman guna memastikan apakah pengumpulan dana tersebut benar-benar bersifat sukarela atau justru mengandung unsur tekanan, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan Resmi dari pihak kemenag maupun pihak pengawas internal dari kemenag Batang Hari. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *