Batang Hari, gematrandingnews.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, diduga masih berlangsung hingga Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut disebut-sebut masih beroperasi dan belum tersentuh tindakan hukum dari aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Dalam informasi yang beredar, beberapa nama disebut diduga terkait dengan aktivitas tersebut, yakni berinisial MZ dan PZ alias IJ. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan kedua inisial tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang guna memperoleh informasi yang berimbang serta memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindak aktivitas PETI yang dinilai merugikan lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di wilayah tersebut.
(Red)


















