Kasubdit Gakkum Polairud Himbau Warga yang Terkena Dampak Tanahnya Abrasi, Akibat Senderan kapal Ponton Agar Melaporkan ke pihak Kepolisian

Jambi, gematrandingnews.com- Kasubdit gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra SP. SIK Himbau agar Masyarakat Desa Suka Ramai Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari yang terkena Dampak Rusaknya tanah mereka yang di duga tempat bersandar nya Kapal ponton. Yang mengakibatkan tanah mereka menjadi Abrasi. Agar mengikuti sesuai alur dan mekanisme.

Dan melaporkan ke sektor setempat, Semua ada mekanisme nya, jika dari pihak polsek sektor tidak bisa menyelesaikan, barulah ke tingkat polres, jelasnya.

“Ia berharap agar menyelesaikan secara baik-baik dan tidak ada yang di rugikan, tidak dengan menyetop semua kapal ponton yang melintas dan membawa Batu Bara di jalur sungai Batanghari/Tembesi, Menurut nya tidak semua kapal ponton yang berlabuh di tempat itu.

Syah-syah saja mereka meminta Konfensasi atau ganti rugi dari pihak perusahaan tambang yang yang berlabuh di tanah mereka, tetapi tidak dengan menyetop semua kapal ponton yang melewati jalur tersebut. Tambahnya

Harus di sesuai kan dengan bajet kerusakan yang di alami, penyetopan semua kapal ponton itu tidak di benarkan, karena itu suatu tindakan premanisme, dan nantinya menjadi kebiasaan, negara kita adalah negara hukum, jadi kita harus mengikuti sesuai Prosedur dan tidak main hakim sendiri tutupnya. (Red)

Exit mobile version