banner 728x250

Bimtek Kades Batang Hari ke Bandung Disorot, Diduga Habiskan Anggaran Desa: Pelatihan atau Pelesiran?

banner 120x600
banner 468x60

BATANG HARI, gematrandingnews.com – Dugaan pemborosan anggaran melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Kali ini, kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 10 September 2026 di Kota Bandung disebut melibatkan para kepala desa dalam agenda yang dikaitkan dengan kegiatan retreat dan Rindam III/Siliwangi.

banner 325x300

Sorotan muncul lantaran sejumlah pihak mempertanyakan manfaat, transparansi pembiayaan, mekanisme penganggaran, serta tindak lanjut dari kegiatan tersebut. Bahkan, terdapat sumber yang menduga kegiatan tersebut lebih menyerupai perjalanan luar daerah dibanding peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Ketua APDESI Kabupaten Batang Hari ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Ya benar. Undangan retreat dari Rindam III Siliwangi. Panitia bekerja sama dengan EO, karena EO yang ditunjuk oleh Rindam III Siliwangi,” jawabnya melalui pesan singkat.
Saat ditanya mengenai sumber anggaran kegiatan, ia menyebut terdapat pembiayaan yang bersumber dari ADD maupun BKBK.
“Ado yang dari Dana ADD dan ado dari dana BKBK,” tulisnya.

Namun, keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait besaran biaya, dasar penganggaran, kontribusi peserta, pihak yang menerima pembayaran, serta rincian penggunaan anggaran.

Disebut Tak Berasas Manfaat
Sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai kegiatan Bimtek kepala desa luar daerah perlu dievaluasi secara serius.
Menurut salah satu sumber, kegiatan Bimtek para kepala desa selama ini dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan desa.

“Kalau Bimtek para Kades tidak ada azas manfaatnya, mereka ke sana layaknya seperti pergi liburan saja,” ujarnya.
Sumber tersebut juga mempertanyakan klaim adanya undangan resmi dari institusi TNI yang kemudian dikaitkan dengan penggunaan jasa event organizer (EO).
“Kalau yang katanya ada undangan resmi dari TNI, itu tidak pakai EO. Kalau pemerintah yang mengundang, paling ada biaya SPPD, bukan setoran. Kalau ada setoran, apalagi jumlahnya sekitar Rp10 jutaan, itu akal-akalan EO dan pengurusnya saja,” katanya.

Pernyataan tersebut masih berupa dugaan dari sumber dan belum mendapatkan pembuktian maupun klarifikasi dari pihak EO yang disebut dalam kegiatan.
Mengapa Perangkat Desa Tidak Dilibatkan?
Kritik lainnya datang dari persoalan siapa yang sebenarnya membutuhkan peningkatan kapasitas.

Menurut sumber lain, pekerjaan teknis pemerintahan desa sehari-hari banyak dilakukan oleh sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan dan perangkat desa lainnya.
“Sangat disayangkan. EO, Dinas PMD dan Bupati seolah lupa bahwa yang melaksanakan teknis kegiatan di lapangan adalah perangkat desa seperti Sekdes, Kasi dan Kaur. Mereka yang lebih memahami pekerjaan teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia mempertanyakan mengapa kegiatan peningkatan kapasitas justru lebih banyak menyasar kepala desa.

“Yang memang bekerja seharusnya yang dilatih dan diajarkan. Kami berharap Bupati dan PMD peka terhadap kegiatan Bimtek retreat yang terkesan hanya untuk bersenang-senang tanpa memikirkan keadaan desa,” cetusnya.

Menurutnya, APDESI seharusnya ikut membantu pemerintah daerah mencari solusi terhadap persoalan desa, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran, bukan justru mendorong kegiatan yang dipertanyakan manfaatnya.

Bendahara Desa Disebut Diminta Mencari Anggaran
Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa sejumlah desa belum menganggarkan biaya kegiatan tersebut dalam APBDes.

“Dengan adanya kegiatan Bimtek tersebut, banyak bendahara dipaksa mencari uang karena tidak ada di APBDes. Tetapi tetap disuruh kades untuk mengakali dan membuat APBDes perubahan, bahkan mengalihkan kegiatan lain yang sudah dianggarkan,” ungkap sumber tersebut.

Jika benar terjadi, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, maupun aparat pengawasan terkait, karena penggunaan APBDes seharusnya memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai kegiatan tersebut, antara lain:
Siapa penyelenggara resmi kegiatan?
Siapa EO yang ditunjuk dan apa dasar penunjukannya?

Berapa biaya yang dibebankan kepada masing-masing desa?

Berapa total anggaran seluruh peserta?
Dari mana sumber anggarannya?

Apakah kegiatan tersebut sudah tercantum dalam APBDes?

Apa dasar hukum penggunaan ADD maupun BKBK?

Apa materi dan target keluaran (output) kegiatan?

Mengapa kegiatan dilaksanakan di Bandung?

Apakah terdapat kontrak atau kerja sama resmi dengan EO?

Apakah ada pungutan atau fee kepada peserta?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul persepsi bahwa kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa hanya menjadi modus perjalanan luar daerah yang menguras anggaran desa.

Terkait narasi bahwa Bimtek mandiri kepala desa dilarang menggunakan Dana Desa, hal ini perlu dibedakan antara sumber anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun BKBK, karena ketiganya memiliki sumber dan mekanisme penganggaran yang berbeda.

Karena itu, klaim mengenai larangan tersebut sebaiknya tidak digeneralisasi. Yang lebih penting adalah memastikan dasar hukum kegiatan, sumber dana, kesesuaian dengan APBDes, standar biaya, serta apakah kegiatan tersebut benar-benar berkaitan dengan prioritas pembangunan dan pemerintahan desa.

Apabila terdapat pembayaran kepada EO dalam jumlah besar, pengalihan kegiatan APBDes, atau pengeluaran yang tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut tentunya menjadi ranah pemeriksaan aparat pengawasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Batang Hari, Bupati Batang Hari, serta EO yang disebut terkait kegiatan tersebut belum memberikan penjelasan mengenai rincian anggaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Publik pun berharap pemerintah daerah tidak hanya membiarkan kegiatan tersebut berjalan, tetapi melakukan evaluasi dan membuka informasi pembiayaan secara transparan, sehingga kegiatan Bimtek benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintahan desa dan masyarakat, bukan sekadar menjadi perjalanan luar daerah.
(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *