BUNGO, Gematrandingnews.com- Praktik judi ketangkasan tembak ikan semakin bebas beroperasi di Kabupaten Bungo. Aktivitas terlarang ini belum tersentuh sama sekali oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sejak dibuka beberapa bulan lalu, kamis18/07/24.
Informasinya, judi ketangkatasan tembak ikan yang berlokasi di Komplek Bungo Plaza Muara Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Jambi ini diduga dibekingi oleh oknum wartawan Bungo.
“Kami minta Bapak Kapolres Bungo segera bertindak memerintahkan anggotanya untuk menangkap bos, admin hingga pekerja di tempat judi tembak ikan ini,” pinta ST (36) warga Pasar Muara Bungo.
Dia juga meminta siapa pun yang terlibat membekingi aktivitas judi tersebut, termasuk oknum wartawan, agar diproses sebagaimana hukum yang berlaku Mohon diproses Pak Kapolres!,” tegasnya. (Ir.Tim)


















